Sistem online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah telah diberlakukan. Pendataan ini berkaitan dengan segala hal yang ada di sekolah termasuk guru. Data yang akan di-update diisi melalui Aplikasi Pendataan Sekolah, lalu dikirim ke server pusat Dapodik.
Data yang diisi tentu saja harus benar dan valid sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di sekolah masing-masing. Hal ini bertujuan agar penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi tidak mengalami hambatan yang tentunya akan merugikan diri kita sendiri.
Untuk melihat verifikasi data masing-masing Guru yang sudah di-upload ke server Pusat Dapodik dalam bentuk Lembar Info GTK, dapat di klik pada 4 alternatif link di bawah ini: