Berdasarkan keputusan Menteri Riset
Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) diputuskan sebanyak 15
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai
penyelenggara Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun
2016.
15 LPTK tersebut akan berfungsi sebagai rayon atau penyelenggara utama. Rayon akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi yang berperan sebagai subrayon, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016.
15 LPTK tersebut akan berfungsi sebagai rayon atau penyelenggara utama. Rayon akan bekerja sama dengan 32 perguruan tinggi yang berperan sebagai subrayon, baik PTN maupun PTS dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016.