Berdasarkan hasil sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Desember 2016 memutuskan bahwa Ujian Nasional tetap akan digelar pada tahun Pelajaran 2016/2017 untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD/MI (dengan nama Ujian Sekolah), SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK sederajat.
Keputusan tersebut juga menjadi jawaban keterlaksanaan Ujian Nasional yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. Sebagai info, Mendikbud sempat membuat keputusan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional karena tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan dan hanya menghabiskan anggara yang sangat besar.