6 April 2013

Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) Cair 9 - 16 April 2013



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin tunjangan guru akan cair pada 9 hingga 16 April 2013, bulan ini.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru Non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi. 
Kemendikbud juga akan membayari tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah Terpencil, Terluar dan Terdepan (3T). Tunjangan yang akan segera cair ini juga akan dibayar kepada guru yang sedang mengambil gelar Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).

Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut. “Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tunjangan guru itu dibayar per tiga bulan. Namun pemerintah baru dapat membayarkan April ini karena kemarin anggaran tersebut masih dibintangi Kementerian Keuangan. 

5 April 2013

Dokumen Kurikulum 2013 : Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar

Penyusunan dokumen Kompetensi Dasar merupakan salah satu perangkat kelengkapan yang harus ada dalam Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.

Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.

Dokumen terdiri dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA untuk semua mata pelajaran, yaitu :