Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin tunjangan guru akan cair pada 9 hingga 16
April 2013, bulan ini.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru Non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tunjangan guru yang akan dibayar pada tanggal itu adalah tunjangan profesi bagi guru Non PNS dan tunjangan bagi guru non sertifikasi.
Kemendikbud juga akan membayari
tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah Terpencil, Terluar dan
Terdepan (3T). Tunjangan yang akan segera cair ini juga akan dibayar kepada
guru yang sedang mengambil gelar Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).
Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut. “Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tunjangan ini dapat dicairkan karena termasuk ke dalam anggaran yang dikendalikan penuh oleh Kemendikbud. Oleh karena itu selain dana tunjangan guru maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pun akan dicairkan di tanggal tersebut. “Maksimal minggu depan itu batas waktu semua tunjangan guru sudah mulai dicairkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tunjangan guru itu
dibayar per tiga bulan. Namun pemerintah baru dapat membayarkan April ini
karena kemarin anggaran tersebut masih dibintangi Kementerian Keuangan.