Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMP/Sederajat mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini akan dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari kelas VII pada Tahun Pelajaran 2013/2014, Kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2014/2015 dan secara keseluruhan pada Tahun Pelajaran 2015/2016. Perubahan ini mulai dari pengurangan Mata Pelajaran hingga penambahan jumlah jam pelajaran.
Berikut beberapa perubahan dalam Kurikulum 2013 :
- TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) tidak lagi sebagai Mata Pelajaran, tetapi sebagai media pembelajaran bagi guru.
- Muatan Lokal dan Pengembangan Diri tidak lagi berdiri sendiri sebagai Mata Pelajaran tetapi diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran lain.
- Pengurangan Mata Pelajaran membuat jumlah beban jam beberapa Mata Pelajaran bertambah seperti Pelajaran Agama dari 2 JP menjadi 3 JP, Pendidikan Kewarganegaraan dari 2 JP menjadi 3 JP, dan lain sebagainya.
- Jumlah Jam Pelajaran bertambah 6 JP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar