Banyaknya permasalahan yang dialami oleh guru-guru
tentang penerimaan tunjangan profesi guru atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru mendorong
pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan
evaluasi terhadap tata cara penyaluran tunjangan tersebut. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Muhammad Nuh seperti dikutip dari kompas.com (03/01/2013) mengatakan “Setelah dilakukan
evaluasi secara menyeluruh, pemerintah mengambil kebijakan akan menyalurkan
langsung dana itu ke tangan guru”.
Dengan demikian, kebijakan yang dilakukan pemerintah diharapkan membuat waktu penyaluran tunjangan profesi juga lebih baik dan transparan.
Sampaikan keluhan Anda tentang penyaluran tunjangan sertifikasi di daerah masing-masing di kolom komentar
Dengan sistem penyaluran tunjangan
profesi langsung ke rekening guru, diakui M. Nuh bukan hal yang mudah. ”Kami
menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar
benar-benar sampai di tangan guru,” kata M Nuh.
Andai sistem penyaluran ini benar-benar dapat
dilaksanakan mulai tahun 2013, tentu saja ini merupakan angin segar bagi guru.
Hal ini mengingat banyaknya permasalah yang dialami oleh guru berkaitan dengan
penyaluran /pencairan tunjangan sertifikasi.
Menurut Forum Indonesia untuk Tranparasni Anggaran (FITRA), keterlambatan
penyaluran tunjangan profesi pada tahun 2012 terjadi karena terkadang anggaran
tunjangan profesi guru diendapkan dulu dalam rekening birokrat daerah agar
memperoleh bunga dari uang tersebut. Bunga uang yang diendapkan itu hanya
dinikmati oleh kalangan birokrat di daerah. Ini juga yang menyebabkan mengapa
waktu pencairan tunjangan guru itu berbeda-beda, seperti ada yang 3 bulan
sekali atau 6 bulan sekali.
Selain terlambat, menurut Ketua Pengurus Besar PGRI, uang
tunjangan profesi yang diterima guru juga tidak utuh karena dipotong dinas
pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat
pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan
pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga
pasar.
Dengan demikian, kebijakan yang dilakukan pemerintah diharapkan membuat waktu penyaluran tunjangan profesi juga lebih baik dan transparan.
Sampaikan keluhan Anda tentang penyaluran tunjangan sertifikasi di daerah masing-masing di kolom komentar
Di Kabupaten Asahan, kami guru swasta yang sudah inpaasing, diminta Rp. 300.000 pak. Sebenarnya kami keberatan, tapi apa bleh buat...!!!
BalasHapusLapor ! Sama dengan kami yang di Kab. Serdang Bedagai, bahwa tiap ada pencairan Tunjangan sertifikasi baik 1 bulan atau tiga bulan harus setor Rp 300.000 ke Dinas Pendidikan. Dan lagi hingga saat ini masih ada Tunjangan sertifikasi untuk TA 2012 2 (dua) bulan lagi belum dibayarkan; sementara Tunjangan TA 2013 sudah dicairkan sebanyak 3 bulan.
HapusOk
HapusSebab apa?
BalasHapusTerjadi Perbedaan jumlah penerimaa .
Tahun sertifikasi sama, masa kerja, golongan dan lain lain banyak kesamaan. Dengan sendirinya berkas pengajuan awal tahun juga sama.
Kenapa,,,,,,,,,,,,,?????????
Nilai yang direalisasikan berbeda,
Masa kerja dan golongan yang lebih tinggi nilainya ada yang lebih kecil dibanding golongan dan masa kerja dibawahnya......
Minta pencerahan alasannya.....
Jumlah yg diterima bisa berbeda dpt dipengaruhi MASA KERJA dan GOLONGAN.
HapusIlustrasinya:
- Si Gury A 15 Tahun Masa kerja mengajukan inpassing, disetujui dan disetarakan dgn Golongan IIIC
- Si Guru B 18 Tahun Masa kerja mengajukan inpassing, disetujui dan disetarakan dgn Golongan IIIC
Walau Golongan sama ttp BIASAnya atau NORMALnya yg 18 Tahun Jumlah Tunjangan Sertifikasi yg diterima lebih besar.
Masa kerja saya saat ini sudah mencapai 22 tahun dengan ijazah S1 dan saya sudah inpassing,tetapi kenapa teman yang masa kerjanya masih jauh di bawah saya tunjangannya lebih besar dari yang saya terima, di mana letak kesalahannya? Saya jadi bingung. Kemana saya harus bertanya?
BalasHapusMasalah ini memang sering dipertanyakan oleh2 guru non-pns.
HapusSejatinya masa kerja menentukan besarnya tunjangan untuk guru yang sama2 sudah inpassing.
Inpassing Saudara setara dgn Golongan berapa? dan Rekan Saudara Golongan berapa?
Atau bila ingin lebih jelas, Saudara dpt berkonsultasi ke no.hp di atas (Pukul 08.00 s.d. 16.00)
Selagi Saya dapat membantu...!!!
Terima kasih sudah mengunjungi weblog ini, mudah2an bermanfaat bagi saudara.
NUPTK sy dobel, tp sertifikasi sy sudah turun hanya inpassing tdk sy sertakan/kirim ke pusat krn beda dgn nuptk sertifikasi...bgm mengurus nuptk dobel agar menjadi hanya satu...
BalasHapusNUPTK Serti berbeda dgn NUPTK yang ada di SK Inpassing. Yang menjadi pertanyaan adalah waktu mengurus SK Inpassing kok bisa menyertakan NUPTK yg berbeda.
HapusTapi itu sudah berlalu, skrang adalah mencari solusi.
Laporkan dobel NUPTK itu ke Operator NUPTK Kabupaten/Kota.
Kalau tidak ada solusi dari Kabupaten/Kota, bisa konsultasi ke LPMP di Provinsi...
Semoga dapat membantu
kami guru di kota Palembang belum menerima tunjangan sertifikasi guru 2013 karena diharuskan menggunakan rekening baru yaitu bank Sumsel Babel ,padahal thun 2012 kami menggunakan rekening BNI 46 lancar bagaimana itu Pak?
BalasHapusBelakang ini yang membuat Tunjangan Serti itu terlambat lebih kepada permasalahan PENDATAAN ONLINE DAPODIK. Kurang lebih 1 minggu ini ramai dibicarakan masalah keluar tidaknya SK DIRJEN dan keluar tidaknya TUNJANGAN SERTI.
HapusBagi sekolah atau guru yang DATA ONLINEnya sudah terkirim dan valid, maka SK DIRJEN atau TUNJANGAN SERTInya sudah keluar.
Bagi yang belum baik DATA ONLINEnya, maka SK DIRJEN dan TUNJANGAN SERTInya belum keluar.
Itu sudah terjadi di sekolah tempat saya mengajar. Kebetulan saya mengajar di 3 sekolah.
Jadi klo masalah pergantian Rekening Bank, maaf saya kurang tau-menau Pak...!!!
di kabupaten pasaman barat kami guru guru belum menerima tunjangan sertifikasi thn 2012 sebanyak 4 bln...sementara daerah lain sudah..gimana ni pak.....
BalasHapusItu kembali kepada komitmen pemerintah kota/kabupaten masing2 Pak.
HapusJadi lebih baik mempertanyakan itu ke dinas kabupaten/kota tempat dimana Bapak bertugas
jadwal pencairan ny sll molor2... kata ny bln april 2013, tp smpe tgl 1 mei jg blm ad pencairan dan titik terang ny kpn pencairan itu terlaksana.... kmi sngat mengharapkan dana tersebut u/ kr;langsungan hidup... mohon kira ny u/ kedepan ny pencairan ny tepat wkt yg sdh di tentu kan... trimakasih...
BalasHapusSilahkan konfirmasi ke dinas kabupaten/kota masing2 ya Pak.
HapusSemoga Bapak/Ibu mendapatkan penjelasan yg memuaskan.
link yg benar untuk ke sertifikasi guru itu apa ya?
BalasHapusmasuk link ini salah disuruh nya ke link yg lain.
buka link lain sudah nggak aktif.
untuk dpt SK atau NRG dari menteri keuangan gimana caranya? kok nggak bisa2.
untuk guru yg lulus sertifikasi tahun 2012, uang sertifikasinya sudah cair apa belum sih?
kira2 gimana bs ambilnya,
Cek Data Guru itu diakses oleh jutaan guru seluruh Indonesia Pak/Bu. Jadi wajar kalau sulit diakses. Sulit diakses ya, bukan tidak bisa diakses. Jadi disarankan utk terus mencoba ke 4 link yang sudah ada.
HapusLihat di http://elimtondang.blogspot.com/2013/02/cek-data-guru.html
SK akan diterbitkan berdasarkan data yg dikerjakan oleh Operator di sekolah masing2. Silahkan tanyakan, apakah data itu sudah VALID.
Setelah data VALID, maka SK dan NRG kita juga akan dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota dimana kita bertugas.
Apakah data Bapak/Ibu sudah VALID?
Atau silahkan konsultasi dgn menghubungi No. HP diatas dgn terlebih dahulu konfirmasi melalui sms.
Kirim sms dgn format :
ketik KONSUL spasi SERTIFIKASI kirim ke No.HP diatas.
Kemudian tunggu korfirmasi dari kami melalui sms.
*)Nama : Sri Wahyudati, S.Pd
BalasHapusJabatan : pengawas sekolah
Unit kerja : UPT Dinas Kec Bobotsari, Purbalingga, Jateng
*)1 tahun terakhir dana sertifikasi saya cair lewat BPD Jateng ,
memang tak 100% dana tahun 2012 kami terima karena hanya 11
bulan, tp terbilang lancar .
*) tahun 2013 ini koq malah menurun dan pencairannya tidak
bersama
teman2 : -. dana masuk rek BRI
-. Cair 21 April 2013 / tw I ,
-. jumlah dana hanya Rp.6,212.055 sementara pada TW
IV 2012 Rp.9.658.380
*) PERTANYAAN :
1. APAKAH KEKURANGAN DANA TUNJANGAN SERTIFIKASI SAYA BISA
DIUSULKAN/DIMINTAKAN , KEMANA , BAGAIMANA PROSEDURNYA ?
2. APAKAH PENCAIRAN DANA UTK TW II NANTI JUGA MASIH LEWAT REK
BRI ?
3. UNTUK MEREVISI SK PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI SAYA ,
DATA PENDUKUNG APA SAJA YANG DIBUTUHKAN?
TERIMA KASIH ATAS PETUNJUK BAPAK.
Sejak diberlakukannya sistem data online, banyak gurudan mungkin juga pengawas yg mengalami masalah spt Ibu.
HapusBerdasarkan pengalaman rekan2 guru/pengawas itu jugalah yg membuat kurang lebih 2 bulan terakhir Kantor Kementerian Pendidikan di Jakarta ramai dikunjungi bahkan ribuan orang setiap harinya.
Jadi jika Ibu menginginkan jawaban yg memuaskan utk masalah yg Ibu hadapi, saya lebih cenderung menyarankan Ibu langsung ke Jakarta. Itupun menjadi jalan keluar terakhir jika masalah Ibu tidak terselesaikan di tingkat daerah.
Semoga berhasil...!!!
Kalau kami di papua khususnya di kabupaten sarmi biasanya masuk dulu uang sertifikasinya ke rekening Dinas Pendidikan kemudian mengendap beberapa lama hampir juga setahun lamanya kemudian di cairkan ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi tersebut mohon di tindak lanjuti oknum-oknum yang ada di dalam Dinas pendidikan Kabupaten Sarmi tersebut....
BalasHapusMohon maaf Pak/Ibu, itu diluar wewenang Saya sebagai pengelola weblog ini. Lebih baik sampaikan langsung ke pihak-pihak yang lebih kompeten utk masalah ini.
HapusSaya hanya penyambung informasi saja.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi ini memang sudah dikirim langsung ke rekening masing2 guru dari pusat mulai 2013, tetapi masih utk guru non-pns.
Terima kasih atas kunjungannya ke weblog ini.
Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca sekalian...!!!
saya sudah keluar Sk dari bulan maret,tapi sampai hari ini,uangnya belum cair,kalau melihat data dapodik,selalu berubah walaupun operator sdh memperbaiki tapi tetap salah,gimana pak ?
BalasHapusKesalahan dlm perbaikan data sangat2 lumrah terjadi Pak. Solusinya, begitu diperbaiki data lalu dikirim, tunggu 2-4 hari data kita diterima oleh server pusat.
HapusCara mengecek silahkan buka di
http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/new/index.php/
Setelah terkirim, silahkan cek apakah datanya sudah VALID.
Cara mengecek, silahkan lihat di
http://elimtondang.blogspot.com/2013/02/cek-data-guru.html
Seandainya belum VALID, silahkan ulang kembali mengerjakannya. Begitu terus hingga berhasil.
Semoga bermanfaat...!!!
Atau silahkan mengirimkan NUPTK dan Tgl. Bln. dan Tahun lahir Anda. Saya akan coba cek dimana kesalahannya.
Hapustunjangan sertifikasi sejak tahun 2009 yang diterima sampai sekarang besarnya tidak mengalami perubahan, yaitu cuma Rp2.563.000,- padahal pada saat mengajukan golongan 3d (bulan Maret 2008) dan sejak april 2008 sudah golongan 4b...belum lagi adanya carry over dari pemda
BalasHapusKhusus utk PNS tetap prosedurnya melalui DINAS PENDIDIKAN Kabupaten masing2 Pak. Ditambah dgn OPERATOR SEKOLAH yg meng-ONLINE-kan data Bapak.
HapusTunjangan Serti guru PNS, Pusat masih menyalurkan melalui rekening Kabupaten. Aneh kalau Kabupaten tidak tau.
Silahkan dikonfirmasi...!!!