5 Januari 2013

Tunjangan Sertifikasi Langsung Ke Rekening Guru Mulai 2013

Banyaknya permasalahan yang dialami oleh guru-guru tentang penerimaan tunjangan profesi guru atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi guru mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan evaluasi terhadap tata cara penyaluran tunjangan tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh seperti dikutip dari kompas.com (03/01/2013) mengatakan “Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah mengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru”.

Dengan sistem penyaluran tunjangan profesi langsung ke rekening guru, diakui M. Nuh bukan hal yang mudah. ”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” kata M Nuh.
Andai sistem penyaluran ini benar-benar dapat dilaksanakan mulai tahun 2013, tentu saja ini merupakan angin segar bagi guru. Hal ini mengingat banyaknya permasalah yang dialami oleh guru berkaitan dengan penyaluran /pencairan tunjangan sertifikasi.

Menurut Forum Indonesia untuk Tranparasni Anggaran (FITRA), keterlambatan penyaluran tunjangan profesi pada tahun 2012 terjadi karena terkadang anggaran tunjangan profesi guru diendapkan dulu dalam rekening birokrat daerah agar memperoleh bunga dari uang tersebut. Bunga uang yang diendapkan itu hanya dinikmati oleh kalangan birokrat di daerah. Ini juga yang menyebabkan mengapa waktu pencairan tunjangan guru itu berbeda-beda, seperti ada yang 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.

Selain terlambat, menurut Ketua Pengurus Besar PGRI, uang tunjangan profesi yang diterima guru juga tidak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga pasar.
 
Dengan demikian, kebijakan yang dilakukan pemerintah diharapkan membuat waktu penyaluran tunjangan profesi juga lebih baik dan transparan.

Sampaikan keluhan Anda tentang penyaluran tunjangan sertifikasi di daerah masing-masing di kolom komentar

26 komentar:

  1. Di Kabupaten Asahan, kami guru swasta yang sudah inpaasing, diminta Rp. 300.000 pak. Sebenarnya kami keberatan, tapi apa bleh buat...!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Lapor ! Sama dengan kami yang di Kab. Serdang Bedagai, bahwa tiap ada pencairan Tunjangan sertifikasi baik 1 bulan atau tiga bulan harus setor Rp 300.000 ke Dinas Pendidikan. Dan lagi hingga saat ini masih ada Tunjangan sertifikasi untuk TA 2012 2 (dua) bulan lagi belum dibayarkan; sementara Tunjangan TA 2013 sudah dicairkan sebanyak 3 bulan.

      Hapus
  2. Sebab apa?
    Terjadi Perbedaan jumlah penerimaa .
    Tahun sertifikasi sama, masa kerja, golongan dan lain lain banyak kesamaan. Dengan sendirinya berkas pengajuan awal tahun juga sama.
    Kenapa,,,,,,,,,,,,,?????????
    Nilai yang direalisasikan berbeda,
    Masa kerja dan golongan yang lebih tinggi nilainya ada yang lebih kecil dibanding golongan dan masa kerja dibawahnya......
    Minta pencerahan alasannya.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jumlah yg diterima bisa berbeda dpt dipengaruhi MASA KERJA dan GOLONGAN.
      Ilustrasinya:
      - Si Gury A 15 Tahun Masa kerja mengajukan inpassing, disetujui dan disetarakan dgn Golongan IIIC
      - Si Guru B 18 Tahun Masa kerja mengajukan inpassing, disetujui dan disetarakan dgn Golongan IIIC

      Walau Golongan sama ttp BIASAnya atau NORMALnya yg 18 Tahun Jumlah Tunjangan Sertifikasi yg diterima lebih besar.

      Hapus
  3. Masa kerja saya saat ini sudah mencapai 22 tahun dengan ijazah S1 dan saya sudah inpassing,tetapi kenapa teman yang masa kerjanya masih jauh di bawah saya tunjangannya lebih besar dari yang saya terima, di mana letak kesalahannya? Saya jadi bingung. Kemana saya harus bertanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masalah ini memang sering dipertanyakan oleh2 guru non-pns.
      Sejatinya masa kerja menentukan besarnya tunjangan untuk guru yang sama2 sudah inpassing.
      Inpassing Saudara setara dgn Golongan berapa? dan Rekan Saudara Golongan berapa?
      Atau bila ingin lebih jelas, Saudara dpt berkonsultasi ke no.hp di atas (Pukul 08.00 s.d. 16.00)
      Selagi Saya dapat membantu...!!!
      Terima kasih sudah mengunjungi weblog ini, mudah2an bermanfaat bagi saudara.

      Hapus
  4. NUPTK sy dobel, tp sertifikasi sy sudah turun hanya inpassing tdk sy sertakan/kirim ke pusat krn beda dgn nuptk sertifikasi...bgm mengurus nuptk dobel agar menjadi hanya satu...

    BalasHapus
    Balasan
    1. NUPTK Serti berbeda dgn NUPTK yang ada di SK Inpassing. Yang menjadi pertanyaan adalah waktu mengurus SK Inpassing kok bisa menyertakan NUPTK yg berbeda.

      Tapi itu sudah berlalu, skrang adalah mencari solusi.
      Laporkan dobel NUPTK itu ke Operator NUPTK Kabupaten/Kota.
      Kalau tidak ada solusi dari Kabupaten/Kota, bisa konsultasi ke LPMP di Provinsi...

      Semoga dapat membantu

      Hapus
  5. kami guru di kota Palembang belum menerima tunjangan sertifikasi guru 2013 karena diharuskan menggunakan rekening baru yaitu bank Sumsel Babel ,padahal thun 2012 kami menggunakan rekening BNI 46 lancar bagaimana itu Pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Belakang ini yang membuat Tunjangan Serti itu terlambat lebih kepada permasalahan PENDATAAN ONLINE DAPODIK. Kurang lebih 1 minggu ini ramai dibicarakan masalah keluar tidaknya SK DIRJEN dan keluar tidaknya TUNJANGAN SERTI.

      Bagi sekolah atau guru yang DATA ONLINEnya sudah terkirim dan valid, maka SK DIRJEN atau TUNJANGAN SERTInya sudah keluar.
      Bagi yang belum baik DATA ONLINEnya, maka SK DIRJEN dan TUNJANGAN SERTInya belum keluar.

      Itu sudah terjadi di sekolah tempat saya mengajar. Kebetulan saya mengajar di 3 sekolah.

      Jadi klo masalah pergantian Rekening Bank, maaf saya kurang tau-menau Pak...!!!

      Hapus
  6. di kabupaten pasaman barat kami guru guru belum menerima tunjangan sertifikasi thn 2012 sebanyak 4 bln...sementara daerah lain sudah..gimana ni pak.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Itu kembali kepada komitmen pemerintah kota/kabupaten masing2 Pak.
      Jadi lebih baik mempertanyakan itu ke dinas kabupaten/kota tempat dimana Bapak bertugas

      Hapus
  7. jadwal pencairan ny sll molor2... kata ny bln april 2013, tp smpe tgl 1 mei jg blm ad pencairan dan titik terang ny kpn pencairan itu terlaksana.... kmi sngat mengharapkan dana tersebut u/ kr;langsungan hidup... mohon kira ny u/ kedepan ny pencairan ny tepat wkt yg sdh di tentu kan... trimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan konfirmasi ke dinas kabupaten/kota masing2 ya Pak.
      Semoga Bapak/Ibu mendapatkan penjelasan yg memuaskan.

      Hapus
  8. link yg benar untuk ke sertifikasi guru itu apa ya?
    masuk link ini salah disuruh nya ke link yg lain.
    buka link lain sudah nggak aktif.

    untuk dpt SK atau NRG dari menteri keuangan gimana caranya? kok nggak bisa2.
    untuk guru yg lulus sertifikasi tahun 2012, uang sertifikasinya sudah cair apa belum sih?
    kira2 gimana bs ambilnya,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cek Data Guru itu diakses oleh jutaan guru seluruh Indonesia Pak/Bu. Jadi wajar kalau sulit diakses. Sulit diakses ya, bukan tidak bisa diakses. Jadi disarankan utk terus mencoba ke 4 link yang sudah ada.

      Lihat di http://elimtondang.blogspot.com/2013/02/cek-data-guru.html

      SK akan diterbitkan berdasarkan data yg dikerjakan oleh Operator di sekolah masing2. Silahkan tanyakan, apakah data itu sudah VALID.

      Setelah data VALID, maka SK dan NRG kita juga akan dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota dimana kita bertugas.

      Apakah data Bapak/Ibu sudah VALID?
      Atau silahkan konsultasi dgn menghubungi No. HP diatas dgn terlebih dahulu konfirmasi melalui sms.
      Kirim sms dgn format :
      ketik KONSUL spasi SERTIFIKASI kirim ke No.HP diatas.
      Kemudian tunggu korfirmasi dari kami melalui sms.

      Hapus
  9. *)Nama : Sri Wahyudati, S.Pd
    Jabatan : pengawas sekolah
    Unit kerja : UPT Dinas Kec Bobotsari, Purbalingga, Jateng
    *)1 tahun terakhir dana sertifikasi saya cair lewat BPD Jateng ,
    memang tak 100% dana tahun 2012 kami terima karena hanya 11
    bulan, tp terbilang lancar .
    *) tahun 2013 ini koq malah menurun dan pencairannya tidak
    bersama
    teman2 : -. dana masuk rek BRI
    -. Cair 21 April 2013 / tw I ,
    -. jumlah dana hanya Rp.6,212.055 sementara pada TW
    IV 2012 Rp.9.658.380
    *) PERTANYAAN :
    1. APAKAH KEKURANGAN DANA TUNJANGAN SERTIFIKASI SAYA BISA
    DIUSULKAN/DIMINTAKAN , KEMANA , BAGAIMANA PROSEDURNYA ?
    2. APAKAH PENCAIRAN DANA UTK TW II NANTI JUGA MASIH LEWAT REK
    BRI ?
    3. UNTUK MEREVISI SK PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI SAYA ,
    DATA PENDUKUNG APA SAJA YANG DIBUTUHKAN?
    TERIMA KASIH ATAS PETUNJUK BAPAK.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sejak diberlakukannya sistem data online, banyak gurudan mungkin juga pengawas yg mengalami masalah spt Ibu.
      Berdasarkan pengalaman rekan2 guru/pengawas itu jugalah yg membuat kurang lebih 2 bulan terakhir Kantor Kementerian Pendidikan di Jakarta ramai dikunjungi bahkan ribuan orang setiap harinya.
      Jadi jika Ibu menginginkan jawaban yg memuaskan utk masalah yg Ibu hadapi, saya lebih cenderung menyarankan Ibu langsung ke Jakarta. Itupun menjadi jalan keluar terakhir jika masalah Ibu tidak terselesaikan di tingkat daerah.

      Semoga berhasil...!!!

      Hapus
  10. Kalau kami di papua khususnya di kabupaten sarmi biasanya masuk dulu uang sertifikasinya ke rekening Dinas Pendidikan kemudian mengendap beberapa lama hampir juga setahun lamanya kemudian di cairkan ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi tersebut mohon di tindak lanjuti oknum-oknum yang ada di dalam Dinas pendidikan Kabupaten Sarmi tersebut....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf Pak/Ibu, itu diluar wewenang Saya sebagai pengelola weblog ini. Lebih baik sampaikan langsung ke pihak-pihak yang lebih kompeten utk masalah ini.

      Saya hanya penyambung informasi saja.
      Pencairan Tunjangan Sertifikasi ini memang sudah dikirim langsung ke rekening masing2 guru dari pusat mulai 2013, tetapi masih utk guru non-pns.

      Terima kasih atas kunjungannya ke weblog ini.
      Mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca sekalian...!!!

      Hapus
  11. saya sudah keluar Sk dari bulan maret,tapi sampai hari ini,uangnya belum cair,kalau melihat data dapodik,selalu berubah walaupun operator sdh memperbaiki tapi tetap salah,gimana pak ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kesalahan dlm perbaikan data sangat2 lumrah terjadi Pak. Solusinya, begitu diperbaiki data lalu dikirim, tunggu 2-4 hari data kita diterima oleh server pusat.

      Cara mengecek silahkan buka di
      http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/new/index.php/

      Setelah terkirim, silahkan cek apakah datanya sudah VALID.
      Cara mengecek, silahkan lihat di
      http://elimtondang.blogspot.com/2013/02/cek-data-guru.html

      Seandainya belum VALID, silahkan ulang kembali mengerjakannya. Begitu terus hingga berhasil.

      Semoga bermanfaat...!!!

      Hapus
    2. Atau silahkan mengirimkan NUPTK dan Tgl. Bln. dan Tahun lahir Anda. Saya akan coba cek dimana kesalahannya.

      Hapus
  12. tunjangan sertifikasi sejak tahun 2009 yang diterima sampai sekarang besarnya tidak mengalami perubahan, yaitu cuma Rp2.563.000,- padahal pada saat mengajukan golongan 3d (bulan Maret 2008) dan sejak april 2008 sudah golongan 4b...belum lagi adanya carry over dari pemda

    BalasHapus
    Balasan
    1. Khusus utk PNS tetap prosedurnya melalui DINAS PENDIDIKAN Kabupaten masing2 Pak. Ditambah dgn OPERATOR SEKOLAH yg meng-ONLINE-kan data Bapak.

      Tunjangan Serti guru PNS, Pusat masih menyalurkan melalui rekening Kabupaten. Aneh kalau Kabupaten tidak tau.

      Silahkan dikonfirmasi...!!!

      Hapus