Penyusunan dokumen Kompetensi Dasar merupakan salah satu perangkat kelengkapan yang harus ada dalam Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang
tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula
Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi
yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran
siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Dokumen terdiri dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan tingkat SMA/MA untuk semua mata pelajaran, yaitu :
